Izin bangunan tanpa bolak-balik
Gambar, dokumen teknis, dan pendampingan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi.

Tentang layanan ini
Sejak PP Nomor 16 Tahun 2021, IMB diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Permohonannya diajukan lewat SIMBG dan mensyaratkan dokumen rencana teknis, termasuk gambar arsitektur, struktur, dan utilitas.
Setelah bangunan selesai, ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menyatakan bangunan layak dipakai. Kami menyiapkan gambar dan dokumen yang dibutuhkan, dan mendampingi Anda selama prosesnya.
Pekerjaan ini dipimpin Ar. Denni Effendi, ST., IAI, arsitek berlisensi di Jawa Barat yang juga bersertifikat kompetensi BNSP sebagai Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung untuk aspek arsitektur dan tata ruang luar.

Yang dikerjakan
Isi pekerjaan
Pemeriksaan awal
Kami melihat fungsi, luas, dan kondisi bangunan Anda untuk menentukan dokumen apa saja yang diperlukan.
Gambar rencana teknis
Gambar arsitektur, struktur, dan utilitas disiapkan sesuai persyaratan. Bila gambarnya sudah ada, kami periksa kelengkapannya.
Pengajuan PBG
Pendampingan pengajuan lewat SIMBG sampai proses di dinas setempat.
Sertifikat Laik Fungsi
Pemeriksaan kelaikan aspek arsitektur dan tata ruang luar oleh ahli penilai bersertifikat, lalu pendampingan pengurusan SLF.
Cocok untuk Anda yang
- Akan membangun atau merenovasi
- Bangunan usaha, gudang, atau kantor yang butuh SLF
- Belum paham persyaratan di SIMBG
Pertanyaan
Seputar pengurusan pbg dan slf
Apa bedanya PBG dan SLF?
PBG adalah persetujuan sebelum bangunan didirikan atau diubah. SLF adalah sertifikat bahwa bangunan yang sudah berdiri laik untuk dipakai sesuai fungsinya.
Berapa lama prosesnya?
Lamanya bergantung pada kelengkapan dokumen, fungsi dan luas bangunan, serta antrean di dinas setempat. Kami bisa memperkirakannya setelah melihat kondisi bangunan Anda.
Rumah saya sudah berdiri tapi belum punya izin. Bisa dibantu?
Silakan konsultasikan lewat WhatsApp dengan menyertakan lokasi, fungsi, dan luas bangunan. Kami jelaskan langkah yang mungkin ditempuh sesuai ketentuan dinas setempat.
Konsultasi gratis
Ceritakan proyek Anda
Isi seperlunya, lalu kirim. Formulir ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah tersusun, jadi Anda tinggal menekan kirim.
- Rating 5,0 di Google
- Senin–Jumat 08.00–17.00, Sabtu 08.00–12.00
- Citra Indah Square Blok CS19 No. 2-6, Citra Indah City, Cipeucang
